Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU)
Deskripsi Informasi
Informasi mengenai perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Kebumen dengan pihak ketiga dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, dan pelayanan peradilan. Informasi ini memuat dokumen Memorandum of Understanding (MoU) dan/atau perjanjian kerja sama yang telah disepakati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Link Dokumen / Sumber Resmi