Formulir Permohonan Informasi
Formulir manual untuk mengajukan permohonan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Kebumen. Formulir memuat identitas pemohon, rincian informasi yang dibutuhkan, tujuan penggunaan informasi, serta pilihan cara memperoleh dan mendapatkan informasi.