Portal Keterbukaan Informasi Publik
Layanan Informasi Resmi
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB

Permohonan Informasi Publik

Ajukan permohonan informasi kepada PPID Pengadilan Agama Kebumen secara online.

Formulir Permohonan Informasi

Lengkapi data berikut dengan benar. Tanda (*) wajib diisi.

Informasi Permohonan Permohonan yang Anda kirim akan tercatat pada sistem pelayanan informasi Pengadilan Agama Kebumen. Setelah berhasil dikirim, Anda akan memperoleh nomor registrasi untuk melakukan pelacakan permohonan.

Data Pemohon

Masukkan 16 digit NIK sesuai identitas.
Format PDF, JPG, JPEG atau PNG. Maksimal 2 MB.

Informasi yang Dimohon

Jelaskan informasi yang dibutuhkan sedetail mungkin agar dapat diproses oleh PPID.