Portal Keterbukaan Informasi Publik
Layanan Informasi Resmi
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB
Beranda Regulasi Detail
Peraturan / Kebijakan

SK KPA No. 29 Tentang Penunjukan PPID PA Kebumen Tahun 2026

Mengatur penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pengadilan Agama Kebumen Tahun 2026 sebagai pelaksana pengelolaan, penyediaan, pelayanan, dan penyampaian informasi publik kepada masyarakat.

Nomor Regulasi
59/WKPA.W11-A10/SK.HM1.1.1/V/2026
Tahun
2026
Tanggal Penetapan
13 Mei 2026
Instansi Penerbit
Pengadilan Agama Kebumen

Tentang Dokumen

Mengatur penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pengadilan Agama Kebumen Tahun 2026 sebagai pelaksana pengelolaan, penyediaan, pelayanan, dan penyampaian informasi publik kepada masyarakat.

Dokumen Regulasi

02. SK-perubahan-PPID-2026.pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen