Peraturan / Kebijakan
SK KPA No. 29 Tentang Penunjukan PPID PA Kebumen Tahun 2026
Mengatur penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pengadilan Agama Kebumen Tahun 2026 sebagai pelaksana pengelolaan, penyediaan, pelayanan, dan penyampaian informasi publik kepada masyarakat.
Nomor Regulasi
59/WKPA.W11-A10/SK.HM1.1.1/V/2026
Tahun
2026
Tanggal Penetapan
13 Mei 2026
Instansi Penerbit
Pengadilan Agama Kebumen
Tentang Dokumen
Mengatur penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Pengadilan Agama Kebumen Tahun 2026 sebagai pelaksana pengelolaan, penyediaan, pelayanan, dan penyampaian informasi publik kepada masyarakat.
Dokumen Regulasi
02. SK-perubahan-PPID-2026.pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen