Peraturan / Kebijakan
SK KPA No. 47 Tentang Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala pada PA Kebumen Tahun 2026
Mengatur informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh Pengadilan Agama Kebumen Tahun 2026 sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi informasi publik kepada masyarakat.
Nomor Regulasi
47/KPA.W11-A10/SK.HM1.1/I/2026
Tahun
2026
Tanggal Penetapan
9 Januari 2026
Instansi Penerbit
Pengadilan Agama Kebumen
Tentang Dokumen
Mengatur informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh Pengadilan Agama Kebumen Tahun 2026 sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi informasi publik kepada masyarakat.
Dokumen Regulasi
06. SK Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala dan serta merta.pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen