SOP PPID
SOP Penyusunan Daftar Informasi Publik
Mengatur tata cara penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) pada Pengadilan Agama Kebumen sebagai pedoman dalam mengidentifikasi, mengklasifikasikan, menetapkan, dan mengelola informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Nomor Regulasi
SOP/AS/39
Tahun
2025
Tanggal Penetapan
2 Januari 2025
Instansi Penerbit
Pengadilan Agama Kebumen
Tentang Dokumen
Mengatur tata cara penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) pada Pengadilan Agama Kebumen sebagai pedoman dalam mengidentifikasi, mengklasifikasikan, menetapkan, dan mengelola informasi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Dokumen Regulasi
SOP 39 AS Penyusunan Daftar Informasi Publik (1).pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen