SOP PPID
SOP Pelayanan Permohonan Informasi Publik
Mengatur tata cara pelayanan permohonan informasi publik pada Pengadilan Agama Kebumen, mulai dari pengajuan permohonan, pencatatan, pemeriksaan, hingga pemberian informasi kepada pemohon sesuai ketentuan yang berlaku.
Nomor Regulasi
SOP/AS/37
Tahun
2025
Tanggal Penetapan
2 Januari 2025
Instansi Penerbit
Pengadilan Agama Kebumen
Tentang Dokumen
Mengatur tata cara pelayanan permohonan informasi publik pada Pengadilan Agama Kebumen, mulai dari pengajuan permohonan, pencatatan, pemeriksaan, hingga pemberian informasi kepada pemohon sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen Regulasi
SOP 37 AS Permohonan Informasi (1).pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen