Portal Keterbukaan Informasi Publik
Layanan Informasi Resmi
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB
Beranda Regulasi Detail
SOP PPID

SOP Pelayanan Permohonan Informasi Publik

Mengatur tata cara pelayanan permohonan informasi publik pada Pengadilan Agama Kebumen, mulai dari pengajuan permohonan, pencatatan, pemeriksaan, hingga pemberian informasi kepada pemohon sesuai ketentuan yang berlaku.

Nomor Regulasi
SOP/AS/37
Tahun
2025
Tanggal Penetapan
2 Januari 2025
Instansi Penerbit
Pengadilan Agama Kebumen

Tentang Dokumen

Mengatur tata cara pelayanan permohonan informasi publik pada Pengadilan Agama Kebumen, mulai dari pengajuan permohonan, pencatatan, pemeriksaan, hingga pemberian informasi kepada pemohon sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen Regulasi

SOP 37 AS Permohonan Informasi (1).pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen