SOP PPID
SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik
Mengatur tata cara penanganan keberatan atas pelayanan informasi publik pada Pengadilan Agama Kebumen, mulai dari penerimaan, pencatatan, pemeriksaan, hingga pemberian tanggapan atas keberatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Nomor Regulasi
SOP/AS/38
Tahun
2025
Tanggal Penetapan
2 Desember 0025
Instansi Penerbit
Pengadilan Agama Kebumen
Tentang Dokumen
Mengatur tata cara penanganan keberatan atas pelayanan informasi publik pada Pengadilan Agama Kebumen, mulai dari penerimaan, pencatatan, pemeriksaan, hingga pemberian tanggapan atas keberatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen Regulasi
SOP 38 AS Prosedur Keberatan Atas Informasi.pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen