Portal Keterbukaan Informasi Publik
Layanan Informasi Resmi
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB
Beranda Regulasi Detail
SOP PPID

SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik

Mengatur tata cara penanganan keberatan atas pelayanan informasi publik pada Pengadilan Agama Kebumen, mulai dari penerimaan, pencatatan, pemeriksaan, hingga pemberian tanggapan atas keberatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Nomor Regulasi
SOP/AS/38
Tahun
2025
Tanggal Penetapan
2 Desember 0025
Instansi Penerbit
Pengadilan Agama Kebumen

Tentang Dokumen

Mengatur tata cara penanganan keberatan atas pelayanan informasi publik pada Pengadilan Agama Kebumen, mulai dari penerimaan, pencatatan, pemeriksaan, hingga pemberian tanggapan atas keberatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen Regulasi

SOP 38 AS Prosedur Keberatan Atas Informasi.pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen