Dasar Hukum
Peraturan Kominfo No.1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Mengatur standar layanan informasi publik, termasuk prosedur penyampaian informasi, kewajiban badan publik, serta tata cara pelayanan informasi kepada masyarakat.
Nomor Regulasi
Peraturan Kominfo No.1 Tahun 2010
Tahun
2010
Tanggal Penetapan
30 April 2010
Instansi Penerbit
Komisi Informasi
Tentang Dokumen
Mengatur standar layanan informasi publik, termasuk prosedur penyampaian informasi, kewajiban badan publik, serta tata cara pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dokumen Regulasi
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010.pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen