Dasar Hukum
SK KMA No. 2-144 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan
Mengatur standar pelayanan informasi publik di pengadilan, meliputi jenis informasi, tata cara permohonan dan pemberian informasi, serta mekanisme pelayanan dan penyelesaian sengketa informasi.
Nomor Regulasi
SK KMA No. 2-144 Tahun 2022
Tahun
2022
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2022
Instansi Penerbit
Mahkamah Agung RI
Tentang Dokumen
Mengatur standar pelayanan informasi publik di pengadilan, meliputi jenis informasi, tata cara permohonan dan pemberian informasi, serta mekanisme pelayanan dan penyelesaian sengketa informasi.
Dokumen Regulasi
SK KMA No. 2-144 Tahun 2022_ok.pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen