Portal Keterbukaan Informasi Publik
Layanan Informasi Resmi
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB
Beranda Regulasi Detail
Dasar Hukum

SK KMA No. 2-144 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Mengatur standar pelayanan informasi publik di pengadilan, meliputi jenis informasi, tata cara permohonan dan pemberian informasi, serta mekanisme pelayanan dan penyelesaian sengketa informasi.

Nomor Regulasi
SK KMA No. 2-144 Tahun 2022
Tahun
2022
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2022
Instansi Penerbit
Mahkamah Agung RI

Tentang Dokumen

Mengatur standar pelayanan informasi publik di pengadilan, meliputi jenis informasi, tata cara permohonan dan pemberian informasi, serta mekanisme pelayanan dan penyelesaian sengketa informasi.

Dokumen Regulasi

SK KMA No. 2-144 Tahun 2022_ok.pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen