Dasar Hukum
PERKI No.1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Mengatur monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik untuk menilai kepatuhan, kinerja, dan kualitas layanan informasi badan publik.
Nomor Regulasi
PERKI No.1 Tahun 2022
Tahun
2022
Tanggal Penetapan
3 Januari 2022
Instansi Penerbit
Komisi Informasi
Tentang Dokumen
Mengatur monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik untuk menilai kepatuhan, kinerja, dan kualitas layanan informasi badan publik.
Dokumen Regulasi
8. PERKI No.1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen