Dasar Hukum
PERKI No.1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
Mengatur tata cara dan prosedur penyelesaian sengketa informasi publik melalui Komisi Informasi, mulai dari pengajuan keberatan, pemeriksaan, mediasi, hingga ajudikasi.
Nomor Regulasi
PERKI No.1 Tahun 2013
Tahun
2013
Tanggal Penetapan
28 Maret 2013
Instansi Penerbit
Komisi Informasi
Tentang Dokumen
Mengatur tata cara dan prosedur penyelesaian sengketa informasi publik melalui Komisi Informasi, mulai dari pengajuan keberatan, pemeriksaan, mediasi, hingga ajudikasi.
Dokumen Regulasi
12. perki_no.1_tahun_2013.pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen