Portal Keterbukaan Informasi Publik
Layanan Informasi Resmi
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB
Beranda Regulasi Detail
Dasar Hukum

PERKI No.1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Mengatur tata cara dan prosedur penyelesaian sengketa informasi publik melalui Komisi Informasi, mulai dari pengajuan keberatan, pemeriksaan, mediasi, hingga ajudikasi.

Nomor Regulasi
PERKI No.1 Tahun 2013
Tahun
2013
Tanggal Penetapan
28 Maret 2013
Instansi Penerbit
Komisi Informasi

Tentang Dokumen

Mengatur tata cara dan prosedur penyelesaian sengketa informasi publik melalui Komisi Informasi, mulai dari pengajuan keberatan, pemeriksaan, mediasi, hingga ajudikasi.

Dokumen Regulasi

12. perki_no.1_tahun_2013.pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen