Portal Keterbukaan Informasi Publik
Layanan Informasi Resmi
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB
Beranda Regulasi Detail
Dasar Hukum

Perma No.2 Tahun 2011 Tatacara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan

Mengatur tata cara penyelesaian sengketa informasi publik di pengadilan, termasuk prosedur pemeriksaan dan persidangan atas sengketa informasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Nomor Regulasi
Perma No.2 Tahun 2011
Tahun
2011
Tanggal Penetapan
29 November 2011
Instansi Penerbit
Komisi Informasi

Tentang Dokumen

Mengatur tata cara penyelesaian sengketa informasi publik di pengadilan, termasuk prosedur pemeriksaan dan persidangan atas sengketa informasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dokumen Regulasi

9. Perma No.2 Tahun 2011 Tatacara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan (1).pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen