SOP PPID
SOP Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Mengatur tata cara penyusunan, penetapan, dan penyampaian Maklumat Pelayanan Informasi Publik pada Pengadilan Agama Kebumen sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan informasi yang transparan, cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Nomor Regulasi
SOP/AS/42
Tahun
2025
Tanggal Penetapan
2 Januari 2025
Instansi Penerbit
Pengadilan Agama Kebumen
Tentang Dokumen
Mengatur tata cara penyusunan, penetapan, dan penyampaian Maklumat Pelayanan Informasi Publik pada Pengadilan Agama Kebumen sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan informasi yang transparan, cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dokumen Regulasi
SOP 42 AS Maklumat Pelayanan Informasi Publik.pdf
Dokumen resmi PPID Pengadilan Agama Kebumen