Biaya Salinan Informasi Publik
Informasi mengenai ketentuan biaya yang dikenakan dalam penyediaan salinan informasi publik pada Pengadilan Agama Kebumen. Informasi ini memuat ketentuan mengenai biaya penggandaan dan/atau penyediaan salinan informasi serta mekanisme pembayarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.